IGD atau Instalasi Gawat Darurat adalah, IGD atau Instalasi Gawat Darurat adalah layanan yang disediakan untuk kebutuhan pasien yang dalam kondisi gawat darurat dan harus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan darurat yang cepat. Sistem pelayanan yang diberikan menggunakan sistem triage, dimana pelayanan diutamakan bagi pasien dalam keadaan darurat (emergency) bukan berdasarkan antrian.
Tujuan dari IGD yaitu tercapainya pelayanan kesehatan yang optimal pada pasien secara cepat dan tepat serta terpadu dalam penanganan tingkat kegawatdaruratan sehingga mampu mencegah resiko kecacatan dan kematian. (To save life and limb).
Penanggung Jawab IGD
Dr. Fanny Santoso
Kepala Instalasi IGD
Betty N. Rumengan, S.Kep
Kepala Ruangan IGD
Tenaga perawat Instalasi Gawat Darurat berjumlah 20 orang.
Pendaftaran pasien yang datang ke IGD dilakukan oleh pasien / keluarga dibagian administrasi ( SPO – IGD)
Bila keluarga tidak ada maka perawat IGD menghubungi petugas administrasi untuk datang ke IGD.
Sebagai bukti pasien sudah mendaftar di bagian administrasi akan memberikan Stiker identitas dan Gelang tangan Pasien.
Bila pasien dalam keadaan gawat darurat, maka akan langsung diberikan pertolongan di IGD, sementara keluarga / penanggung jawab melakukan pendaftaran di bagian administrasi
Petugas Penanggung Jawab : Dokter Jaga IGD
Perangkat Kerja : Stetoscope, Spignomanometer, Status Medis, Thermometer, Oksimeter
Pasien / keluarga pasien mendaftar ke bagian adminiistrasi ( SPO – IGD) Dokter jaga IGD dan Perawat melakukan pemeriksaan pada pasien secara lengkap dan menentukan prioritas penanganan dan
Prioritas pertama ( I, tertinggi, emergency ) yaitu mengancam jiwa / mengancam fungsi vital, pasien ditempatkan diruang resusitasi
Prioritas kedua ( II, medium, urgent ) yaitu potensial mengancam jiwa / fungsi vital, bila tidak segera ditangani dalam waktu singkat. Penanganan dan pemindahan bersifat terakhir. Pasien ditempatkan di ruang tindakan bedah / non bedah
Prioritas ketiga ( III, rendah, non emergency ) yaitu memerlukan pelayanan biasa, tidak perlu segera. Penanganan dan pemindahan bersifat terakhir. Pasien ditempatkan diruang non bedah